Anggi Puji Lestari ( 3607 100 032 )
ALTERNATIF SUMBER PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN
Perdebatan yang mengemuka dalam Asian Peoples’ Summit Against Asian Development Bank (ADB) adalah bagaimana sesungguhnya alternatif pembiayaan dibangun di tengah masyarakat Asia. Hal ini sangat krusial mengingat secara ideologis maupun praktek, program dan utang ADB bukan merupakan solusi terhadap krisis pangan, krisis energi, krisis iklim dan krisis finansial yang terjadi saat ini. Sebaliknya, program dan utang ini semakin memperlebar jurang ketidakadilan, terutama terhadap kaum yang paling rentan: petani, buruh, nelayan, dan perempuan.
Program dan utang ADB diklaim bisa mengentaskan kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan berkembang di wilayah Asia. Hal ini jelas salah kaprah. Faktanya, pengerukan ekonomi-politik yang terjadi saat ini di sektor mineral dan batubara, pertambangan, migas, pertanian dan kelautan sebenarnya dialirkan ke negara-negara maju. Dalam kasus ini, sebenarnya negara-negara miskin dan berkembanglah yang memberikan dana dengan ‘murah’ kepada negara-negara maju. Negara maju macam Amerika Serikat dan Jepang—yang notabene adalah pemodal utama lembaga keuangan seperti ADB—kemudian seakan-akan “menyalurkan” bantuan terhadap negara miskin dan berkembang.
“Solusi pembiayaan sebenarnya sudah kita lakukan,” klaim Arkom Trekaew dari Assembly of the Poor, Thailand. Pembangunan koperasi-koperasi di tingkat pedesaan hingga kabupaten, adalah konsolidasi modal untuk produksi pertanian untuk basis-basis petani. “Di dalam pengalaman yang lain, micro-financing dan koperasi simpan pinjam juga merangsang solidaritas masyarakat di pedesaan untuk membiayai pembangunan di daerahnya masing-masing,” demikian tukas Arkom.
Perubahan paradigma pembangunan pun dinyatakan sangat penting. “Sejak Indonesia merdeka, redistribusi tanah-tanah yang produktif harus menjadi basis ekonomi pedesaan yang berbasis agraria,” ujar Syahroni dari Serikat Petani Indonesia. Dengan modal ini, ia menceritakan bahwa kaum tani di Bogor memiliki pengalaman yang berharga. Dengan diberikannya hak atas tanah via landreform, petani mengorganisasikan diri ke dalam kegiatan ekonomi riil. “Produksi pertanian organik di Bogor dalam luasan satu hektar kini dapat menghidupi 6 orang petani dengan pendapatan setara upah minimum,” ujarnya. Hal ini dibangun dari keadaan nol. “Saat ini, koperasi telah berjalan dan dari proses produksi dan penjualan hasil pertanian telah memenuhi kedaulatan pangan petani,” ujar dia.
Namun, solusi ekonomi belaka diyakini tidak akan mengubah sepenuhnya kondisi ketimpangan dan ketidakadilan saat ini. “Harus ada solusi politik dari upaya-upaya alternatif pembiayaan pembangunan ini,” demikian pendapat Gautam dari organisasi Nadi Ghati Morcha, India. Solusi politik yang dimaksud adalah perubahan paradigma pembangunan, dan di sektor pangan dan pertanian bisa dilakukan dengan memasukkan konsep dan praktek kedaulatan pangan (La Via Campesina, 1996) ke dalam kebijakan-kebijakan pemerintah, mulai dari level terendah hingga nasional. Politik harus dikembalikan ke rakyat, sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah akan sesuai dengan aspirasi rakyat. “Hal ini akan sejalan dengan pembangunan dan penguatan demokrasi,” kata Gautam.
Shalmali Guttal, peneliti dari Focus on the Global South menyatakan, “Model top-down yang selama ini dilakukan dalam membangun alternatif tidak akan berjalan.” Rakyat harus membangun sendiri alternatif dan menguatkannya bersama komunitas mulai dari level pedesaan hingga nasional. “Model bottom-up seperti koperasi, pengorganisasian rakyat, dan solidaritas harus lebih membesar hingga ke tingkat nasional dan bahkan internasional,” kata Shalmali.
Alternatif pembiayaan pembangunan juga harus memperhatikan perekonomian dengan basis solidaritas. Pembiayaan bisa didapatkan dari pembangunan kesadaran komunitas, dan dilaksanakan dengan pajak progresif terhadap kaum kaya untuk menyubsidi silang kebutuhan kaum miskin. Pembelian barang produksi dan jasa yang diproduksi dari level pedesaan, juga harus memperhatikan apa yang disebut sebagai “redistribusi kesejahteraan”. Dengan demikian, terjadi solidaritas antarkomponen masyarakat, pengorganisasian, dan jaminan produksi barang dan jasa terus berlangsung secara berkelanjutan. Jaminan produksi ini selanjutnya akan berkontribusi terhadap kedaulatan ekonomi di tingkatan masyarakat tersebut.
Praktek-praktek di atas ternyata bukanlah isapan jempol semata. “Alternatif-alternatif di atas sebenarnya sudah dilakukan oleh gerakan rakyat. pemerintah serta masyarakat internasional harus belajar dari pengalaman-pengalaman tersebut untuk mengoreksi total sistem ekonomi-politik global yang sangat destruktif saat ini,” pungkas Shalmali.
(Diambil dari Koran Buruh (2010)).
PENDAPAT
Menggerakkan rakyat untuk alternatif pembiayaan pembangunan dengan cara membangun koperasi tingkat desa hingga kabupaten merupakan solusi yang bagus. Karena pembangunan koperasi-koperasi di tingkat pedesaan hingga kabupaten, adalah konsolidasi modal untuk produksi pertanian untuk basis-basis petani. Selain itu, koperasi simpan pinjam juga merangsang solidaritas masyarakat di pedesaan untuk membiayai pembangunan di daerahnya masing-masing. Namun, saya kurang setuju dengan pendapat bahwa hutang yang diberikan Negara maju tidak membantu sama sekali dalam menangani krisis di Indonesia ini. Menurut saya, berhutang bukanlah suatu tindakan yang salah, asalkan uang yang didapat dipegunakan dengan bijak. Pada dasarnya sumber pembiayaan luar negeri dapat berupa pinjaman atau hibah. Penggunaan dana luar negeri ini, perlu dipertimbangkan secara sungguh-sungguh pada kelayakan dari proyek yang direncanakan.
Kebijakan nasional dalam hal pinjaman dan hibah luar negeri senantiasa berpegang kepada tujuan-tujuan ekonomis dari setiap investasi di sektor, Dalam pertimbangan investasi sektor publik tersebut pertimbangan cost recovery juga diikutsertakan. Dengan demikian, pinjaman luar negeri sebaiknya senantiasa memprioritaskan kegiatan-kegiatan investasi publik yang menguntungkan dan terjamin recovery-nya di samping pencapaian tujuan ekonomisnya, sedangkan dana hibah dialokasikan kepada program-program investasi publik yang sangat menitikberatkan tujuan-tujuan sosial-ekonomisnya.
Pengaturan pinjaman luar negeri oleh Pemerintah Daerah harus dirancang dengan penuh kehati-hatian. Di satu sisi, tidak bagi daerah untuk melakukan pinjamnan secara berlebih tanpa memperhatikan kemampuan untuk mengembalikan. Di sisi lain, tidak akan berdampak pada terganggunya stabilitas ekonomi nasional. Pengalaman di negara lain menunjukkan bahwa banyak daerah yang gagal mengelola pinjamannya sehingga menjadi beban anggaran daerah.
Dana pinjaman daaerah terutama digunakan untuk investasi yang produktif misalnya pada sektor pertanian, perkebunan, pertambangan dan pembangunan industri yang juga menciptakan lapangan pekerjaan di daerah. Dana pinjaman sebaiknya tidak dipergunakan oleh pemerintah daerah untuk membiayai keperluan yang konsumtif akan tetapi digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang produktif dan membuka lapangan kerja. Keberhasilan proyek-proyek pembangunan daerah selanjutnya akan meningkatkan pendapatan masyarakat daerah. Apabila pemerintah daerah dapat menciptakan lapangan kerja secara luas, maka ada kemungkinan orang-orang untuk menjadi TKI akan berkurang. Karena melonjaknya jumlah TKI yang mencari pekerjaan di luar negeri, mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja.
Dengan demikian tujuan utama pemanfaatan dana pinjaman daerah adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan melakukan pembangunan yang menerus (Sustainable Development). Agar tujuan pemanfaatan dana pinjaman itu dapat terwujud, terdapat setidaknya tiga persyaratan yang harus dipenuhi: Pertama; pemerintah daerah harus siap melakukan restrukturisasi organisasi dan peningkatan kualitas SDM. Kedua; pemerintah daerah harus mampu merubah sikap atau tindakan yang konsumtif menjadi produktif. Ketiga; struktur ekonomi yang dikembangkan oleh daerah otonomi perlu dilandasi oleh strategi pembangunan basic resources economic (Glasson, J. 1977, Perencanaan Regional).